Kata Serapan
Kata serapan dalam bahasa Indonesia adalah kata yang berasal dari
bahasa lain (bahasa daerah/bahasa luar negeri) yang kemudian ejaan, ucapan, dan
tulisannya disesuaikan dengan penuturan masyarakat Indonesia untuk memperkaya
kosa kata. Setiap masyarakat bahasa memiliki tentang cara yang digunakan untuk
mengungkapkan gagasan dan perasaan atau untuk menyebutkan atau mengacu ke
benda-benda di sekitarnya. Hingga pada suatu titik waktu, kata-kata yang
dihasilkan melalui kesepakatan masyarakat itu sendiri umumnya mencukupi
keperluan itu, namun manakala terjadi hubungan dengan masyarakat bahasa lain,
sangat mungkin muncul gagasan, konsep, atau barang baru yang datang dari luar
budaya masyarakat itu. Dengan sendirinya juga diperlukan kata baru. Salah satu
cara memenuhi keperluan itu—yang sering dianggap lebih mudah—adalah mengambil
kata yang digunakan oleh masyarakat luar yang menjadi asal hal ihwal baru itu.
Kata serapan utuh/dari bahasa asing :
Ø calculator - kalkulator
Ø coin - koin
Kata
serapan yang disesuaikan dengan bahasa kita / EYD
Kata serapan yang sesuai dengan
program keahlian akuntansi:
account : akun
accounting : akuntansi
asset : aktiva
auditing : akuntansi pemerikasaan
balance : saldo sisa
credit : kredit
Istilah Asing
Istilah
asing adalah : bahasa milik bangsa lain yang dikuasai, biasanya melalui
pendidikan formal dan yang secara sosiokultural tidak dianggap sebagai bahasa
sendiri;
Istilah
asing dalam bidang :
1.
olahraga :
·
over head pass :
operan bola kesamping
· blocking : membendung serangan lawan dengan
tangan
· body postion : posisi tubuh dalam kolam
· bounce pass : melempar bola pantul
· chest pass : melempar bola dengan dua tangan
dari depan dada
· dribbling : menggiring bola
· lay-up shoot : melakukan lincatan melayang kemudian menembakkan
bola
2. kesehatan :
·
Air seni : urine
·
Akrofobia : takut bila ada di tempat tinggi.
·
Akupungtur : tusuk jarum.
·
Ambulans : mobil palang merah untuk membawa
orang sakit atau meninggal dunia.
·
Amandel : penyakit tonsil ; kelenjar getah
bening yang ada di dinding sisi bagian dalam mulut.
·
Amputasi : memotong salah satu organ tubuh
atas pertimbangan tertentu.
·
Anemia : penyakit kurang darah.
·
Anatomi : mengenai ilmu urai (tentang
bagian tubuh manusia, hewan, dll)
3. ekonomi :
· impor : masuknya barang-barang dari luar
negeri
dilakukan oleh banyak negara
· pegadaian :
suatu lembaga keuangan yang memberikan pinjaman kepada nasabah dengan jaminan barang atau
sesuatu yang berharga
· premi : pertanggungan yang dibayar nasabah
· uang : alat perantara pertukaran dan
pembayaran yang sah
· giral : tagihan atau rekening pada
suatu bank yang dapat dipakai sebagai alat pembayaran
· kartal : alat pembayaran yang dikeluarkan oleh
pemerintah atau bank sentral baik
berupa logam maupun kertas
· uang kertas : uang
yang bahannya terbuat dari kertas atau bahan lainnya
· uang
logam : uang dalam bentuk koin dan biasanya terbuat dari perunggu, perak, dan
emas
4. sosial :
· barter :
perdagangan dengan tukar menukar barang
· benua :
daratan luas yang berada di permukaan bumi
· pegadaian :
suatu lembaga keuangan yang memberikan pinjaman kepada nasabah dengan
jaminan barang atau
sesuatu yang berharga
· pendapatan
perkapita :
pendapatan nasional neto atas biaya produksi dibagi dengan jumlah penduduk
pertengahan tahun
· perjuangan
diplomasi : perjuangan melalui meja perundingan
· perjuangan
fisik :
perjuangan yang mengandalkan kekuatan militer atau senjata
· perubahan
sosial :
perubahan fungsi kebudayaan dan perilaku manusia dalam masyarakat dari keadaan
tertentu ke
5. budaya :
· Aliran : ciri
ekspresi personal yang khas dari seniman dalam menyajikan karyanya – isi karya (makna).
· Antagonis : tokoh pertentangan, lawan tokoh protagonist.
Anti Tips Casting : pemilihan pemain berlawanan dengan sifat asli pemain.
Anti Tips Casting : pemilihan pemain berlawanan dengan sifat asli pemain.
· Casting : cara
pemilihan pemain untuk memerankan suatu tokoh.
· Colour :
warna, color
· Colour image : skema warna
· Composition : komposisi unsur rupa
· Craft :
kerajinan, keterampilan, seni kriya.
6. hukum :
·
Ad Hoc adalah
sesuatu yang diciptakan, atau seseorang yang ditunjuk untuk tujuan atau jangka
waktu tertentu.
·
Administrasi Perkara adalah
rangkaian kegiatan yang dibutuhkan dalam menangani perkara dalam rangka
penertiban dokumen data perkara semenjak pendaftaran perkara, persidangan,
pengajuan upaya hukum sampai dengan pelaksanaan putusan pengadilan..
·
Advokasi adalah
tindakan untuk mempermasalahkan suatu hal / ide / topik tertentu.
·
Advokat adalah
Istilah yang biasanya dipakai untuk mengacu kepada advokat di Indonesia yang
terfokus pada litigasi dan mewakili klien di pengadilan. Akan tetapi, pasal (1)
Undang-Undang No.18 Tahun 2003 tentang Advokat mendifinisikan ‘advokat’ secara
luas, sebagai orang yang memberi jasa hukum dan mewakili klien, baik di dalam
maupun di luar pengadilan. Istilah ini juga meliputi konsultan hukum,
pengacara, dan penasihat hokum.
·
Agunan adalah
jaminan tambahan yang diserahkan nasabah debitur dalam rangka pemberian
fasilitas kredit atau pembiayaan.
·
Akta adalah
dokumen hukum yang berkaitan dengan status perdata seseorang atau yang
menunjukkan suatu fakta perdata (misal, akta kelahiran atau akta perceraian).
7. Pemerintahan :
·
Aparat :
alat negara.
·
Aspirasi :
kehendak yang keras.
·
Asisten :
pembantu, wakil.
·
Akselerasi :
meningkatkan kecepatan waktu.
·
Administrasi
: segala kegiatan yang berkaitan dengan surat-menyurat.
·
BUN :
Bendahara Umum Negara.
·
BAKN : Badan
Administrasi Kepegawaian Negara.
·
Birokrasi :
cara kerja yang penuh prosedural (berliku-liku).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar